Sejarah penulisan al-Qur'an
Abstrak
Semakin hari, pengkajian al-Qur’an selalu menjadi sesuatu yang paling diminati, dari kajian naskahnya atau teks al-Qur’an. Entah itu dari bacaan, penyalinan, dan juga penulisan. Penulisan Al-Qur’an pada saat itu menjadi sesuatu yang diwajibkan, karena pada saat itu keadaan perang yang melibatkan para tentara muslim yang juga seorang penghafal al-Qur’an banyak yang gugur pada saat peperangan, Rasulullah SAW sangat menyayangkan gugurnya para syuhada pada saat itu, akan tetapi itu bukan kewenangan beliau tuk meminta hal seperti kepada Allah. Dari situ membuat Rasulullah menjadi berpikir untuk menulis al-Qur’an agar anak cucunya masih bisa menggunakan al-Qur’an seperti yang dipelajari oleh beliau. Dengan alat seadanya beliau memerintahkan kepada para sahabat pilihan agar menulis kembali ayat suci yang telah dihafalkan mereka.
Setelah Nabi wafat barulah, semua ayat-ayat suci al-Qur’an yang pernah ditulis oleh ribuan sahabat nabi dikumpulkan dan dibukukan pada masa khalifah Usman. Karena ditakutkan akan memiliki perbedaan pendapat saat membaca ayat tersebut. Sebenarnya, itu menjadikan pro dan kontra yang sangat besar karena pada zaman Nabi SAW tidak pernah diajarkan untuk menyalin dan membukukannya. Akan tetapi ini adalah sebuah kepentingan umat agar kedepannya, umat juga bisa belajar terhadap al-Qur’an. Atas dasar apa para sahabat menulis dan mengumpulkan ayat-ayat suci al-Qur’an, dan bagaimana prosesnya, juga sejarah penulisan al-Qur’an, dan siapa saja yang diberi amanat untuk menyalin dan mengumpulkan ayat-ayat suci al-Qur’an. Tulisan ini akan membantu menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas.
Kata kunci: sejarah, al-quran, dan huffadz
Pendahuluan
Al-Qur’an merupakan kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk diajarkan kepada Umatnya dan dijadikan sebagai sumber utama untuk menyelesaikan sebuah masalah yang terjadi pada umat muslim itu sendiri. Al-Qur’an menjadi hal penting dan paling vital karena menyangkut martabat umat islam itu sendiri. Kitab suci yang ada sekarang ini sudah dalam bentuk yang sangat bagus dan mudah dipahami, berbeda dengan dahulu, al-Qur’an itu diturunkan berangsur-angsur selama kurang lebih dua puluh dua tahun, karena pada saat itu Nabi SAW tidak bisa membaca dan menulis, maka Nabi hanya mendengarkan dan langsung menghafal dari apa yang dikatakan oleh Malaikat Jibril. Lalu beliau ajarkan kepada para sahabatnya apa yang ia dapatkan selepas beliau sholat lima waktu, kemudian menyuruh kepada sahabat yang bisa membaca dan menulis untuk menulis ayat yang diajarkan tersebut.orang-orang yang diperintahkan untuk menulis pun adalah orang yang terpercaya, bukan sembarang orang, jadi al-Qur’an akan tetap terjaga keasliannya. Seperti yang dijelaskan dalam al-Qur’an, surat al-Hijr ayat 9
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا ٱلذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُون
Artinya: Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Qur’an dan Kamilah yang menjaganya (QS. Al-Hijr: 9)
Jelas-jelas dalam ayat tersebut menjelaskan bahwa al-Qur’an adalah sebuah kitab suci yang dijaga keasliannya, karena ini merupakan sebuah mukjizat yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW, dan mukjizat yang terbesar dan paling nyata yang masih bisa kita lihat dan pelajari sampai saat ini.
Akan tetapi pada saat ini sejarawan dari barat banyak yang sedang mengkaji tentang kemurnian dari Al-Qur’an tersebut. Ada banyak orang barat yang mengemukakan mosi tidak percaya terhadap sebuah kemurniaan al-Qur’an lagi, karena jaraknya dari turunnya pada saat itu sampai sekarang ini sudah hamper sampai 15 abad lamanya. Seorang tokoh yang membahas tentang sejarah al-Qur’an yakni M. Montgomery Watt. Dia dikenal sebagai Islamolog, karena sikap objektifnya dia ketika menjelaskan sejarah pemikiran islam dibandingkan para pengkaji lainnya yang selalu memandang islam sebagai sesuatu yang negative. Langkah yang dipakai oleh Watt itu berbeda dengan kalangan lainnya, Beberapa argumentasi sejarah dengan menggunakan dasar ayat cenderung digeneralisir konteksnya, sehingga mempengaruhi banyak tafsiran selanjutnya. Hal ini yang menjadi penyebab pendapat yang diajukan Watt berbeda dari pendapat mayoritas Ulama Tafsir.
Para penghafal al-Qur’an (Huffadz) menjadi seseorang yang sangat penting dan mempunyai peranan besar terhadap al-Qur’an yang dibawa dari masa ke sepanjang sejarah islam, karena hingga sampai generasi selanjutnya sampai dengan selamat tanpa adanya tahrif, tagyir, maupun tanqis. Seorang penghafal al-Qur’an sejatinya bukan hanya menjaga al-Qur’an untuk dunia saja, akan tetapi mereka juga menjaga untuk akhiratnya. Beratnya tugas yang diberikan oleh Allah SWT kepada para penghafal al-Qur’an itu tidak semena-mena membuat mereka menyerah untuk selalu menjaga al-Qur’an, akan tetapi aka nada sebuah hikmah dibalik semuanya itu, tidak main-main Allah SWT akan meninggikan derajat penghafal al-Qur’an tersebut,, bukan itu saja al-Qur’an juga akan memberikan syafaat nanti ketika sedang di padang mahsyar kelak. Namun, penghafal al-Qur’an juga bukan orang sembarangan, mereka adalah para keluarga Allah SWT dan pastinya merupakan orang-orang pilihan, sebagaimana yang terdapat dalam Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
“Sesungguhnya Allah memiliki keluarga diantara manusia, para sahabat bertanya :”Siapakah mereka ya Rasulullah?” Rasul menjawab: “Para ahli al-Qur’an, merekalah keluuarga Allah dan pilihan-pilihannya.”(HR. Ahmad)
Awal ketika Rasulullah wafat ayat-ayat al-Qur’an tertulis di berbagai tempat seprti, pelepah-pelepah kurma, lempengan batu, kain-kain, kulit-kulit, tulang-belulang, dan pelana unta. Akan tetapi pada saat itu al-Qur’an juga tersimpan didalam hati dan juga dalam hafalan orang-orang islam. Semua yang tertulis pada kain-kain dan selainnya, kemudan disesuaikan dengan hafalan para hafidz sehingga akan jelas kemurniannya. Namun sama ketika melihat benda-benda tersebut tidak akan lama, ia akan rusakdan pastinya juga lapuk. Demikian juga para hafidz mereka suatu saat juga akan hilang ditelan bumi karena mereka tidak memiliki sebuah keistimewaan tersendiri. Ketika dalam sebuah perang Yamamah, banyak sekali para hafidz yang gugur dalam perang tesebut, dan itu membuat Umar bin Khattab mendatangi pimpinan muslim yakni khalifah Abu Bakar, karena khawatir akan banyaknya para pengahafal al-Qur’an yang akan gugur seperti dalam perang tersebut juga akan mengakibatkan hilangnya penghimpun ajaran agama dan akan mengakibatkan susah untuk membukukannya.
Akhirnya Abu bakar pun menyetujui dan memanggil seorang sahabt yang sangat di percaya karena hafalannya, yakni Zaid Bin Tsabit. Pada awalnya Zaid juga menolak perintah tersebut, karena Rasulullah tidak pernah mengajarkannya kepada umatnya, akan tetapi Abu Bakar selalu membujuk untuk menulis al-Qur’an tersebut. Dan akhirnya Zaid yang juga sahabat dekat Abu Bakar menyetujui hal tersebut. Sesudah itu Zaid pun mulai untuk mengumpulkan, meneliti, dan kemudian menulis al-Qur’an. Zaid adalah seorang Hafidz, sehingga tidak ada beban apapun baginya dalam hal tersebut. Namun ketika Zaid berhadapan dengan ayat-ayat yang diperselisihpahamkan, ia tidak menentukannya sendiri tanpa kesaksian, dia akan mendiskusikan Bersama para sahabatnya terlebih dahulu.itulah sebuah awal mula sebuah penulisan mushaf al-Qur’an.
Pembahasan
Pengertian Al-Qur’an
Al-Qur’an menurut Bahasa adalah bacaan atau sesuatu yang dibaca secara berulang-ulang. Sedangkan menurut terminologi al-Qur’an adalah firman Allah SWT yang diturunkan hanya kepada Nabi Muhammad SAW sebagai sebuah mukjizat untuk kemudian disampaikan dengan jalan mutawwatir dengan perantara malaikat Jibril. Dalam syariat islam membaca al-Qur’an akan dinilai sebagai suatu ibadah kepada Allah SWT, dan akan diberi ganjaran dari setiap apa yang dibacanya.
Tak bisa disangkal lagi bahwa kitab al-Qur’an mengandung sebuah mukjizat kedua yakni kekal sepanjang masa. Mukjizat yang pertama ialah isi darinya yang jelas yang membuat semua lidah bisa tak sanggup lagi berkata, dari bahasanya yang indah membuat semua mata terbelalak. Itulah sebuah mukjizat yang petama dari al-Qur’an ketika Rasulullah pertama kali menyebarkannya. Awalnya orang-orang Quraisy tidak ada yang mau mempercayai kemukjizatan al-Qur’an, mereka mengada-ada dan mengatakan bahwasanya Nabi SAW berbohong dan juga tukang sihir. Lalu Allah SWT menurunkan sebuah ayat untuk menantang orang-orang yang tidak percaya kepada mukjizat tersebut, dengan meminta manusia agar membuat sesuatu yang sebanding dengannya (al-Qur’an). Dalam firman Allah SWT dalam surat al-Isra ayat 88:
قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ عَلَىٰ أَنْ يَأْتُوا بِمِثْلِ هَٰذَا الْقُرْآنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا
Artinya: “Katakanlah (wahai Muhammad): Sesungguhnya jika kalian manusia dan jin berkumpul untuk tujuan membuat dan mendatangkan sesuatu yang sebanding dengan al-Qur’an ini, mereka tidak akan dapat membuat dan mendatangkan yang sebanding dengannya, walaupun mereka bantu-membantu sesama sendiri.”
Dalam buku Islam Rasional yang dikarang oleh Prof. Dr. Harun Nasution bahwasanya dalam faham dan keyakinan kita sebagai umat islam, Al-Qur’an yang dijadikan sebagai kitab suci, mengandung sabda Tuhan (Kalam Allah), yang diberikan melalui Nabi Muhammad SAW, seperti yang dijelaskan dalam al-Qur’an. Wahyu dalam bentuk kata-kata disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW tidak secara langsung sekaligus akan tetapi bertahap dalam masa kurang lebih selama 23 tahun, dengan salah satu tujuannya yakni memudahkan Nabi untuk melafalkannya, dan memudahkan dalam penyampaian kepada para sahabatnya.
Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, tidak berupa tulisan atau berbentuk jilid yang sudah rapih seperti yang kita lihat saat ini. Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur kemudian Nabi SAW mengajarkan kepada para sahabat dan kemudian para sahabat mulai menuliskan di sesuatu benda yang bisa untuk menulis ayat tersebut, untuk itu ada du acara yang dilakukan untuk menjaga kitab suci al-Qur’an dari derita kemusnahan, yaitu dengan cara menghafal dan menulis. Dua hal tersebut yang selalu dilaksanakan dari zaman Nabi Muhammad SAW dan juga masih berlangsung hingga saat ini.
Untuk saat ini para penghafal al-Qur’an atau Huffadz memiliki sebuah peran yang sangat penting untuk menjaga dan memelihara kemurnian dari al-Qur’an dan yang melakukan transmisi dari masa ke masa sepanjang sejarah. Hingga sampailah kepada suatu generasi selanjutnya tanpa hambatan apapun dan sempurna.
Sejarah Penulisan Al-Qur’an
Proses penulisan ayat-ayat suci al-Qur’an sejatinya sudah terjadi pada saat zaman Rasulullah SAW. Akan tetapi pada umumnya cara menjaga sebuah hafalan oleh para sahabat pada saat itu adalah dengan metode hafalan, hal ini dikarenakan pada saat itu masih ada di zaman Jahiliyyah dan orang-orang disana masih banyak yang buta huruf, jadi hanya segelintir orang saja yang menulis ayat-ayat tersebut. Bahkan seorang Nabi pun bisa dikatakan sebagai Nabi yang Ummi, yakni tidak pandai dalam membaca dan juga menulis. Dan semua itu dijelaskan dalam al-Qur’an surat al-Jumu’ah ayat 2:
هُوَ ٱلَّذِى بَعَثَ فِى ٱلْأُمِّيِّۦنَ رَسُولًا مِّنْهُمْ يَتْلُوا۟ عَلَيْهِمْ ءَايَٰتِهِۦ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ ٱلْكِتَٰبَ وَٱلْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا۟ مِن قَبْلُ لَفِى ضَلَٰلٍ مُّبِينٍ
Artinya: “Dialah (Allah) yang mengutus kepada kaum yang buta huruf,seoramg Rasul dari kalangan mereka sendiri yang membacakan ayat-ayatnya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab (al-Qur’an) dan hikmah, dan sesungguhnya mereka itu sebelumnya benar-benar (berada) dalam kesesatan yang nyata” (QS. Al-Jumu’ah ayat 2)
Jika ada kekurangan dipastikan disitu juga akan dating kelebihan darinya, seperti yang terjadi di Jazirah Arab pada waktu itu, kendati mereka tidak pintar dalam menulis akan tetapi mereka diberi kelebihan sebuah daya ingat yang sangat kuat, contohnya mereka nsudah terbiasa untuk menghafalkan sebuah sya’ir dalam Bahasa Arab dengan jumlah yang tidak sedikit. Dalam penulisan al-Qur’an biasanya Rasulullah tidak menganjurkan untuk semuanya menulisnya, hanya beberapa sahabat saja yang terpilih untuk menulis ayat-ayat suci tersebut diantaranya: Abu bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Usman bin ‘Affan, Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, dan beberapa sahabat lainnya.
Tapi pada saat pemerintahan Rasulullah, penulisan tersebut hanya sebatas untuk simpanan saja, karena keterbatasan alat yang ada, kebanyakan para sahabat menulis ayat-ayat al-Qur’an di pelepah kurma, ada juga yang menulisnya di tulang unta, kulit dan tempat-tempat lain yang bisa untuk menyimpan ayat-ayat tersebut. Ketika Rasulullah SAW meninggal, kegiatan dilanjutkan untuk menghimpun dan mengumpulkan ayat-ayat al-Qur’an yang masih berserakan agar bisa menjadi satu. Akan tetapi, langkah tersebut awalnya juga menjadi sebuah perdebatan yang sangat panas. Berawal dari sebuah peperangan melawan Muzailamah al-Kadzab yang mengaku sebagai Nabi, atau biasa disebut dengan perang Yamamah. Pada saat itu banyak korban yang berguguran, dan rata-rata dari mereka adalah seorang penjaga kalam. Dari situ Umar mencoba menyarankan Abu Bakar untuk segera menghimpun ayat-ayat al-Qur’an. Awalnya Abu Bakar ragu karena Rasulullah belum pernah mengajarkan hal tersebut. Namun melalui perdebatan yang sangat panjang, akhirnya Abu Bakar pun au menerima saran tersebut dan langsung menyuruh Zaid bin Tsabit untuk segera menghimpun ayat-ayat suci al-Qur’an, karena Zaid adalah orang yang paling banyak menulis al-Qur’an pada zaman Nabi.
Proses penghimpunan ayat suci al-Qur’an berjalan selama satu tahun pada masa khalifah Abu Bakar. Dan Mushaf tersebut disimpan ditempat Hafsyah , pertimbanganya karena beliau adalah salah satu istri Nabi, dan juga penghafal al-Qur’an. Al-Qur’an tersebut selalu dijaga oleh para sahabat sampai masa pembukuan di zaman Khalifah Utsman bin Affan. Dilanjutkan pada masa Khalifah Utsman, suatu ketika saat pemerintahan islam sudah meluas sampai ke Irak, Syam dan lain-lain. Timbulah sebuah masalah baru yakni perbedaan pendapat mengenai tilawah (bacaan) al-Qur’an. Karena membuat sebuah keributan yang tidak menyenangkan akhirnya Utsman bin Khattab mengutus seseorang untuk meminjam mushaf al-Qur’an yang terdapat di rumah Hafsyah untuk diperbanyak. Utsman bin Affan menyuruh kepada sahabat Zaid untuk membentuk suatu panitia untuk menyalin al-Qur’an. Zaid Bersama Sa’id bin al-Ash, Abdullah bin al-Zubair, dan Abdurrahman bin Al-Haris, yang ditugaskan untuk menyalin al-Qur’an yang disimpan Hafsyah, karena Mushaf tersebut yang dipandang sebagai naskah terpercaya, dan bisa menjadi acuan.
Al-Qur’an yang telah disalin oleh para sahabat, kemudian segera dikirimkan kebeberapa daerah, dan sedikit pesan dari khalifah Utsman untuk membakar al-Qur’an yang lama agar tidak menmbulkan kekacauan. Mushaf yang ditulis ada lima buah yang kemudian dikirim ke tempat seperti Makkah, Syiria, Basrah, dan Kuffah, dan yang tersisa kemudian ditinggal di Madinah untuk dipergunakan oleh khalifah Utsman dan rakyat Madinah. Ada manfaat yang terjadi ketika penulisan al-Qur’an tersebut disebar ke beberapa daerah, yakni menyatukan kaum muslimin dalam membaca al-Qur’an, dan juga menertiibkan susuna surat seperti yang kita lihat saat ini.
Penutup
Simpulan
Al-Qur’an yang saat ini kita gunakan awalnya mempunyai sebuah cerita yang rumit namun menarik, melalui sebuah proses yang sangat panjang hingga pada tahap seperti ini, seharusnya kita harus selalu membaca dan mengamalkan al-Qur’an tersebut, untuk sebuah bentuk rasa syukur kita yang hanya bisa menikmati saja. Dalam penulisan juga tidak memakai orang-orang sembarangan untuk meyalin al-Qur’an, harus orang yang kompeten dan juga paham seluk-beluk al-Qur’an tersebut dan pastinya bukan orang biasa.
Perkembangan al-Qur’an pada saat ini sudah semakin maju, sudah sangat modern dengan banyaknya pembagian ilmu-ilmu yang mengkaji al-Qur’an seperti, kaligrafi, tafsir, dan lain-lain. Hal tersebut semakin membuat maju agama islam di dunia ini. Akan tetapi jangan lupakan sejarah yang membuat al-Qur’an tetap eksis sampai saat ini. Perlu terus mengkaji untuk selalu mendapatkan kemajuan ilmu al-Qur’an, karena bangsa yang hebat tidak pernah melupakan sejarah bangsa tersebut,
DAFTAR PUSTAKA
Alwi Muhammad. Et al, Kritik katas pandangan William M Watt terhadap sejarah penulisan al-Qur’an, jurnal studi ilmu-ilmu al-Qur’an dan Hadis, Vol. 1, (Yogyakarta: 2020)
http://202.0.92.5/ushuluddin/alquran/article/view /2007
Azmi Jasmi Kamarul; ‘Atiqah, Selamat, Al-Qur’an Satu Mukjizat Yang Menakjubkan, (Malaysia: Universiti Teknologi Malaysia, 2013)
https://www.researchgate.net/publication/293097496_AlQuran_Satu_Mukjizat_yang_Menakjubkan
Ajah Iswanti, Sejarah Penulisan dan Kodifikasi Al-Qur’an, Kompasiana beyond blogging https://www.kompasiana-penulisan-dan-kodifikasi-alquran_54f7bb75a333119d1c8b4971
Hanifah Syahidah Khansa, 10 Keutamaan penghafal al-Qur’an, Islampos https://islampos.com/10-keutamaan-penghafal-quran-186002/
Harun Ramli, Sejarah alquran (Ta’rikh al-Qur’an), Jakarta: Pusat pembinaan dan pengembangan bahasa, 1996
Ichsan Muhammad, Sejarah Penulisan dan Pemeliharaan Al-Qur’an pada Masa Nabi Muhammad SAW dan Sahabat, Jurnal Subtntia, Vol. 14, 2012
https://www.jurnal.ar.raniry.ac.id/index.php/substantia/article/view/4833
Muhammad Radibullah Billy. et al, sejarah penulisan al-Qur’an Mushaf Sundawidi Bandung tahun 1995-1997, Jurnal Historia Madania, (Bandung: 2017)
http://historia.spi.uinsgd.ac.id/index.php/Historiamadania/article/view/16
Priatna Agus, Penulisan Mushhaf Al-Qur’an Dan Pengaruhnya Terhadap Perkembangan Kaligrafi Arab Pada Masa Abbasiyyah, Skripsi, (Jakarta: Fakultas Adab dan Humaniora, UIN Syarif Hidayatullah, 2005)
http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/12076/1/AGUS%20PRIATNA-FAH.pdf
Shihab Quraisy. et al, Sejarah dan Ulumul Qur’an, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1999)
Yusron Admin, Pengertian Al-Qur’an, https://belajargiat.id/quran/
Zaenal Muttaqin Annas, Sejarah Dan Rasm Mushaf Al-Qur’an Pojok Menata Kudus, Skripsi, (Yogyakarta: Fakultas Ushuluddin, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, 2010)
http://digilib.uinsuka.ac.id/4313/1/BAB%20I%2C%20V%2C%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
Good
BalasHapusbagus kak, bermanfaat banget
BalasHapus